PROKALTIM – Aliansi Dosen ASN Kemendikti Saintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) meminta Presiden Prabowo Subianto agar memerintahkan Mendikti Saintek Satryo Soemantri dan menteri terkait lainnya untuk merevisi anggaran Kementerian Pendidikan Tinggi Saintek sebesar Rp57.681.294.991 dalam APBN tahun 2025.
Hal ini guna mengakomodasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) dosen selama lima tahun dalam Dipa Kemenristek sebagai hutang kewajiban negara kepada dosen.
“Hari ini kita datang kepada Pak Presiden untuk menuntut dua hal utama. Pertama itu memastikan agar tukin dosen 2025 ini mendapat keadilan,” ujar Pembina ADAKSI, Fatimah, di kawasan Bundaran Patung Kuda, Jakarta, Senin (3/2/2024).
“Semua dosen itu berharap mendapatkan (tukin, red). Yang berstatus ASN, semuanya berharap mendapatkan. Karena mereka tuh status ASN, itu sudah dilindungi oleh undang-undang haknya,” imbuh Fatimah.
Dalam hal ini, Fatimah berharap pemerintah membayarkan tukin dosen yang sudah tertahan sejak tahun 2020.
“Ini satu-satunya yang ada. Cuma gak dijalankan. Pemerintah abai terhadap hak tukin dosen ini dari 2020 sampai 2024,” pungkasnya. (*)