PROKALTIM – Kasus dugaan penipuan yang menimpa anak bos Prodia, AN, berbuntut panjang hingga menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
BIDPROPAM Polda Metro Jaya tengah menggelar penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga melibatkan oknum pihak kepolisian tersebut.
Sidang kode etik atas kasus ini dijadwalkan terlaksana pada Jumat, 7 Februari 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap beberapa pihak terkait untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam kasus ini.
“BIDPROPAM berfokus pada penanganan dugaan penyalahgunaan wewenang. Sementara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ditangani oleh Ditreskrimsus,” jelas Ade Ary.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap terlapor dengan inisial EDH, di minggu ini, untuk diambil keterangan klarifikasi dalam tahap penyelidikan, yang akan bertempat di Direktorat Ditreskrimsus Koda Metro Jaya,” sambungnya.
Setelahnya, tim penyidik disebut akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status penanganan dalam perkara yang dimaksud. (*)