Search
Search
Close this search box.

Zero Tolerance, Manajemen Plaza Balikpapan Berikan Fasilitas Parkir Gratis bagi RT 5 dan RT 6

BALIKPAPAN, PROKALTIM– Program zero tolerance atau tidak ada toleransi terhadap pelanggaran lalu lintas telah diterapkan di Kota Balikpapan. Lokasinya berada di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota. Tepatnya mulai dari traffic light (TL) Balikpapan Permai (Beruang Madu) hingga kawasan Lapangan Merdeka.

Sedikitnya ada enam aturan wajib dalam program zero tolerance. Salah satunya adalah tidak boleh ada kendaraan yang parkir di badan jalan. Untuk membantu masyarakat yang terkena dampak program tersebut, manajemen Plaza Balikpapan memberikan fasilitas parkir gratis.

“Melihat perkembangan atas pemberlakuan zona zero tolerance di kawasan Jalan Jenderal Sudirman sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2017 dan UU Nomor 22 Tahun 2009, manajemen Plaza Balikpapan membantu khususnya warga RT 5 dan RT 6,” kata General Manager Plaza Balikpapan, Aries Adriyanto.

Untuk diketahui, RT 5 dan 6 merupakan wilayah yang terkena dampak adanya kebijakan tersebut. Mereka tidak memiliki lahan parkir untuk kendaraan roda empat. Parkir gratis ini berlaku selama 24 jam.

“Dengan syarat, KTP atau KK sebagai bukti. Bisa
daftar ke ketua RT masing-masing, baik RT 5 dan RT 6,” jelasnya.

Selanjutnya oleh masing-masing ketua RT akan didaftarkan ke manajemen Plaza Balikpapan untuk dibuatkan Akan diberikan kartu member parkir.

“Ini berlaku untuk warga yang benar-benar berdomisili di RT 5 dan RT 6,” tandasnya. (dah)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]