Perlindungan Hak Pekerja Ditekankan, DPRD Balikpapan Soroti Praktik Penahanan Ijazah

WhatsApp Image 2025 04 24 at 21.56.36 Perlindungan Hak Pekerja Ditekankan, DPRD Balikpapan Soroti Praktik Penahanan Ijazah PROKALTIM

BALIKPAPAN,PROKALTIM– Di tengah komitmen Kota Balikpapan sebagai kota yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, muncul kembali sorotan terhadap praktik penahanan ijazah oleh perusahaan.

Hal ini menuai perhatian dari Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Hj Iim, yang menyatakan sikap tegas menolak tindakan tersebut.

Menurut Hj Iim, tindakan menahan dokumen pribadi seperti ijazah tidak hanya melanggar etika, tetapi juga bisa merusak fondasi kepercayaan yang seharusnya menjadi dasar hubungan antara perusahaan dan karyawan.

“Saya punya karyawan, tapi nggak pernah minta ijazah mereka. Yang penting itu perjanjian kerja yang jelas. Loyalitas dibangun dari kepercayaan, bukan dari rasa takut,” ujarnya saat ditemui pada Senin (21/4/2025).

Hj Iim, yang juga merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menilai praktik semacam itu justru memperburuk komunikasi internal perusahaan dan menciptakan rasa tidak aman di kalangan pekerja. Ia mengajak perusahaan untuk bersikap terbuka, terutama ketika karyawan masih menjalani masa percobaan atau mempertimbangkan untuk resign.

“Kalau karyawan sudah tidak nyaman, biarkan mereka pamit dengan baik. Jangan dipersulit. Komunikasi itu kunci, jangan sampai citra perusahaan justru rusak karena hal seperti ini,” katanya.

Walaupun belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD mengenai perusahaan di Balikpapan yang menahan ijazah, Iim menegaskan pentingnya langkah antisipatif. Ia meminta semua pihak untuk turut mengawasi dan memastikan praktik tidak etis ini tidak berkembang di kota yang dikenal dengan sebutan ‘kota beriman’ tersebut.

“Selama ini belum ada laporan langsung, tapi bukan berarti kita bisa diam. Ini harus dicegah sejak awal,” ujarnya menegaskan.

Tak hanya berhenti pada pernyataan sikap, Iim juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pekerja. Menurutnya, dunia kerja harus dibangun di atas nilai saling menghormati dan keadilan, bukan pada tekanan atau ketakutan.

“Relasi kerja itu seharusnya saling membutuhkan. Kalau sudah ada kepercayaan, tidak perlu ada lagi praktik-praktik yang memberatkan atau merugikan salah satu pihak,” tutupnya. (to)

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *