Keselamatan Warga Jadi Prioritas, DPRD Balikpapan Desak Perbaikan Jalan Rusak Tak Terkendala Status

Image

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Kondisi jalan rusak di kawasan Balikpapan Timur kembali menimbulkan keprihatinan. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Balikpapan dari Fraksi Gerindra, Muhammad Raja Siraj, menyerukan pentingnya langkah cepat dan tidak berbelit dari pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.

Menurut Raja Siraj, kerusakan jalan bukan sekadar persoalan infrastruktur, tetapi menyangkut langsung keselamatan warga dan kelancaran aktivitas sehari-hari. Ia menegaskan bahwa status kepemilikan jalan—apakah itu milik kota, provinsi, atau nasional—tidak seharusnya menjadi alasan untuk menunda perbaikan.

“Jangan sampai masyarakat menjadi korban hanya karena persoalan status jalan. Yang penting rusak, ya segera ditangani,” tegasnya.

Langkah konkret pun telah dilakukan Komisi III DPRD, yang menurutnya telah meminta Dinas Pekerjaan Umum untuk segera turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan-laporan kerusakan dari masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif dari instansi teknis tanpa menunggu terlalu lama.

Tak hanya itu, Raja Siraj juga mendorong penguatan koordinasi antar instansi, terutama ketika kerusakan terjadi pada jalan yang menjadi kewenangan provinsi. Ia menilai, Pemerintah Kota Balikpapan tetap bisa mengambil peran dengan menyuarakan masalah tersebut melalui perwakilan di tingkat provinsi.

“Koordinasi lintas lembaga harus diperkuat agar perbaikan jalan tidak terkendala oleh tumpang tindih kewenangan,” ujarnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa jalan bukan hanya sekadar fasilitas umum, tapi juga tulang punggung pergerakan ekonomi. Bila kondisi jalan dibiarkan rusak, bukan hanya mobilitas terganggu, tapi roda perekonomian pun terhambat.

“Pemerintah wajib hadir dan tanggap. Perbaikan harus dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan menyeluruh, demi kepentingan masyarakat luas,” tutupnya. (to)