Surat Pengosongan Rusunawa Dikeluhkan Warga, DPRD Tekankan Pendekatan Humanis dari Disperkim

Image

PROKALTIM,BALIKPAPAN — Kebijakan pengosongan unit di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kota Balikpapan menuai keluhan dari sejumlah penghuni. Mereka mengaku terkejut menerima surat pengosongan tanpa adanya komunikasi awal yang jelas dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim). Keluhan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Balikpapan dan pihak Disperkim, Senin (19/5/2025).

RDP yang digelar di ruang rapat gabungan DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Halili Adinegara. Dalam forum itu, Halili menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam menyelesaikan persoalan sosial seperti ini.

“Hal seperti ini seharusnya tidak langsung direspons dengan surat pengosongan. Ada baiknya pihak Disperkim mendahulukan komunikasi dan pendekatan kepada warga,” ujar Halili usai rapat.

Salah satu titik persoalan yang muncul adalah perubahan sistem pembayaran sewa dari metode manual ke digital. Sayangnya, transisi ini tidak dibarengi dengan edukasi yang cukup bagi para penghuni, sebagian di antaranya masih belum terbiasa menggunakan sistem daring.

“Beberapa warga tidak paham cara bayar secara digital. Ketidaktahuan itu kemudian membuat mereka terlambat membayar, dan malah jadi alasan dikeluarkan surat peringatan,” jelas Halili.

Menanggapi kondisi tersebut, Komisi III mendesak agar Disperkim melakukan evaluasi terhadap mekanisme komunikasi dan pendampingan kepada warga rusun. Halili menekankan pentingnya langkah edukatif sebelum mengeluarkan sanksi administratif yang berpotensi menimbulkan keresahan sosial.

“Kebijakan harus disertai empati. Warga butuh waktu untuk beradaptasi dengan sistem baru, apalagi menyangkut tempat tinggal. Jangan sampai tindakan administratif justru memperburuk suasana,” tambahnya.

Komisi III berharap, melalui RDP ini, Disperkim bisa mengevaluasi pendekatannya agar ke depan tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang merugikan warga. DPRD juga membuka ruang bagi warga untuk terus menyuarakan aspirasi mereka dalam upaya menjaga iklim pelayanan publik yang adil dan manusiawi. (to)