Izin Belum Lengkap, Hotel di Balikpapan Tetap Beroperasi

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Sebuah hotel di kawasan Balikpapan menjadi sorotan lantaran masih beroperasi meski belum mengantongi izin lengkap. Dokumen penting seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), hingga aspek higienitas masih dalam proses penyelesaian.
Pihak manajemen hotel tak membantah hal ini. Hendra Helix, perwakilan manajemen, menjelaskan bahwa pengurusan izin telah dilakukan sejak Juli 2024 dan saat ini masih menunggu hasil.
“Prosesnya sudah berjalan cukup lama, hampir setahun. Kami terus ikuti prosedur dan saat ini masih menunggu,” kata Hendra saat ditemui media, kemarin.
Meski belum bisa memastikan kendala yang membuat izin belum juga terbit, ia menegaskan bahwa pihak hotel tidak berniat mengabaikan aturan.
“Kami tidak tahu pasti hambatannya di mana. Tapi yang jelas, semua masih kami urus. Tidak ada niat menghindar dari kewajiban,” tegasnya.
Terkait operasional hotel yang tetap berlangsung, Hendra menyebut pihaknya tetap mematuhi arahan dari pemerintah. “Kami sudah sampaikan ke manajemen, supaya tidak terkesan menyalahi aturan. Arahan dari pemerintah tetap kami patuhi,” tambahnya.
Hotel tersebut diketahui memiliki sekitar 80 kamar. Namun, belum semuanya difungsikan. “Operasionalnya belum penuh, masih bertahap. Sambil terus kami benahi fasilitas yang ada,” jelas Hendra.
Sementara itu, menanggapi potensi penutupan sementara, ia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan manajemen pusat. “Kalau memang diputuskan untuk ditutup sementara sampai semua izin rampung, kami akan ikut,” ujarnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP sebelumnya telah mengeluarkan surat peringatan kepada manajemen hotel. Dalam surat itu, disebutkan bahwa beberapa dokumen penting belum lengkap, termasuk PBG dan SLF.
Pemkot Balikpapan juga menegaskan akan mengambil langkah tegas jika peringatan tersebut tidak diindahkan. (to)