Press "Enter" to skip to content

DPRD Balikpapan Dorong Perluasan Kerja Sama dengan Sekolah Swasta, Biaya Masuk Diseragamkan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Upaya pemerataan akses pendidikan di Kota Balikpapan terus digencarkan. Salah satunya melalui dorongan kerja sama antara pemerintah kota dan sekolah swasta. Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Gasali, menegaskan pentingnya peran sekolah swasta dalam menampung calon siswa yang belum tertampung di sekolah negeri.

Dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Gasali menyampaikan bahwa proses berjalan lancar sesuai arahan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Ia menyampaikan harapan agar seluruh anak usia sekolah bisa mendapatkan tempat belajar yang layak, baik di sekolah negeri maupun swasta.

“Alhamdulillah prosesnya berjalan dengan baik. Harapan kami semua anak yang mendaftar bisa tertampung,” ujarnya kepada awak media, pada Senin (7/7/2025).

Sebagai langkah konkret, DPRD mendukung langkah Dinas Pendidikan menjalin kerja sama dengan sekolah swasta. Saat ini, sebanyak 13 sekolah swasta tingkat SMP telah menandatangani nota kesepahaman untuk menerima siswa baru dengan skema pembiayaan yang telah disepakati bersama.

“Uang pangkal disepakati sebesar Rp1,5 juta per siswa, sedangkan SPP bulanan ditetapkan Rp150 ribu. Ini sudah dibahas dan disetujui bersama dengan pihak sekolah,” jelas Gasali yang berasal dari Fraksi Golkar.

Menurutnya, nominal tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian dan meringankan beban orang tua siswa, terutama dari kalangan kurang mampu. Ia juga menegaskan bahwa anggaran dari pemerintah akan disesuaikan dengan jumlah siswa yang diterima melalui program ini.

Gasali menambahkan, kerja sama semacam ini perlu diperluas ke lebih banyak sekolah swasta. “Kami di DPRD sangat mendukung perluasan program ini, karena menjadi solusi atas keresahan masyarakat soal keterbatasan daya tampung sekolah negeri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gasali juga menyoroti kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan terkait kewajiban memiliki ijazah PAUD atau TK sebagai syarat masuk SD mulai 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan penguatan fondasi pendidikan anak, namun perlu disertai dengan sosialisasi dan kesiapan infrastruktur.

“Kami mendukung, tapi pemerintah harus memastikan akses PAUD dan TK merata di semua wilayah. Juga penting untuk memberi keringanan biaya bagi keluarga yang tidak mampu,” kata Gasali.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan sekolah swasta bisa terus diperkuat, agar tidak ada anak di Balikpapan yang tertinggal dalam mendapatkan hak atas pendidikan. (to)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *