PROKALTIM,BALIKPAPAN — Dugaan praktik nakal penjualan beras bermutu rendah dengan label “premium” di Kota Balikpapan akhirnya dibongkar aparat. Polda Kaltim bersama Satgas Pangan Daerah menggerebek sebuah gudang milik CV SD yang menyimpan ribuan kilogram beras tak sesuai standar.
Dua merek beras, yakni Mawar Sejati dan Rambutan, diduga kuat dijual tidak sesuai dengan mutu yang tercantum dalam kemasan. Total 800 karung atau sekitar 4 ton beras diamankan sebagai barang bukti.
“Gudang kami segel sejak 24 Juli. Kasus sudah naik ke tahap penyelidikan,” tegas Dirreskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, dalam jumpa pers, pada Jumat (25/7/2025).
Hasil Uji Lab: Tidak Layak Disebut Premium
Beras Mawar Sejati dan Rambutan dikemas sebagai beras premium. Tapi, hasil uji laboratorium menunjukkan mutu produk jauh dari kategori tersebut.
Untuk beras Mawar Sejati, ditemukan butir patah mencapai 15,78 persen. Padahal, batas maksimal butir patah untuk beras premium adalah 15 persen. Beras ini semestinya hanya layak disebut beras medium.
Lebih parah lagi beras Rambutan. Selain butir patah, juga ditemukan butir menir, kuning, merah, dan kabur dalam kadar tinggi. Hasil lab menyimpulkan kualitasnya tidak memenuhi standar premium maupun medium, alias sub-medium.
Dijual Mahal, Tapi Mutu Murahan
Tak hanya soal mutu, harga jualnya pun bermasalah. Berdasarkan ketentuan Perbadan Pangan Nasional No. 5 Tahun 2024, harga eceran tertinggi (HET) beras premium di Kalimantan adalah Rp15.400 per kilogram. Tapi beras tersebut justru dipasarkan hingga Rp16.400 per kilogram.
“Konsumen jelas dirugikan. Label premium tidak sesuai isi, harganya pun melebihi HET,” jelas Bambang.
Jerat Hukum dan Komitmen Satgas
Atas temuan ini, penyidik menerapkan Pasal 62 Ayat (1) jo Pasal 8 Ayat (1) huruf e dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak sesuai label atau mutu yang dijanjikan.
Selain ribuan kilogram beras, polisi juga menyita nota pembelian, dokumen distribusi, hingga legalitas perusahaan dan hasil uji lab.
Pemerintah Tegas Lindungi Konsumen
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut bahan pokok masyarakat. Satgas Pangan menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas pangan dan memberantas praktik curang.
“Kami sedang telusuri distribusinya, termasuk produsen yang ada di luar Kalimantan,” ujar Bambang. Polisi belum menetapkan tersangka, tapi penyidikan masih terus berkembang.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menambahkan, informasi ini perlu disampaikan secara utuh agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada.
“Ini menyangkut kebutuhan pokok. Kami minta media ikut membantu memberikan edukasi agar konsumen lebih cermat,” pungkasnya. (to)
Be First to Comment