Search
Search
Close this search box.

Sudah Kirim Surat ke Kapolri, Menolak Program Zona Zero Tolerance di Balikpapan

Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu Ancam Akan Demo, Masih Menunggu Keputusan Pemkot Balikpapan

 

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sejumlah warga di tiga kelurahan yakni Damai, Klandasan Ulu dan Klandasan Ilir, yang juga memiliki usaha pertokoan disepanjang Jalan Jenderal Sudirman disebut Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu. Kecamatan Balikpapan Kota, Kalimantan Timur, kembali menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan program Zona Zero Tolerance (ZZT).

Yang tidak sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan sebelumnya, dan mereka kecewa dengan penerapan sistem ZZT yang telah diterapkan sejak 12 April 2021 lalu,

Muhammad Suhartono ketua Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu mengatakan, sementara ini menolak sistem ZZT karena masa pandemi Covid 19 dan suasana bulan suci Ramadhan.

“Ucapan terima kasih atas kehadiran dan dukungan yang diberikan, agar kita bisa sama-sama berjuang untuk menolak pemberlakuan sistem ZZT disepanjang Jalan Jenderal Sudirman,” kata Muhammad Suhartono, yang juga ketua RT 05 Klandasan Ilir, Balikpapan Kota. Saat gelar buka puasa bersama di Hotel Mid Town, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan.

 

Harapannya, apa yang menjadi perjuangan kami Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu, bisa di dengar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan hingga Kapolri.

 

Lukman Hendra selaku Sekretaris LPM serta sekretaris Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu dan ketua RT 06 Klandasan Ilir menyampaikan penerapan sistem ZZT dinilai tidak berpihak kepada warga yang memiliki pertokoan disepanjang Jalan Jenderal Sudirman.

Sekitar 100 orang perwakilan dari sejumlah kawasan Jalan Jenderal Sudirman yang direncanakan akan turun untuk unjuk rasa di Polresta Balikpapan, Pemkot Balikpapan dan DPRD Kota Balikpapan.

“Sebelumnya hari Senin kami pertemuan di Pemkot, kalau nggak ada kesepakatan, kami akan demo. Suratnya sudah kami kirimkan, rencananya kami akan melaksanakan demo pada hari Selasa nanti,” katanya kepada awak media, Minggu (24/4/2021).

Unjukrasa ini dilakukan untuk menuntut agar warga yang tinggal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman yang masuk ke dalam kawasan ZZT yang diberikan kelonggaran untuk parkir di bahu jalan secara paralel.

 

“Kami juga ada kirim surat ke pak Kapolri sejak 19 April 2021 lalu, bahwa kami sebagai warga tidak pernah menolak adanya pembangunan kota. Kami meminta agar diberikan kesempatan untuk parkir dibahu jalan dengan sistem parkir pararel,” ucap Lukman.

Dia juga menyampaikan, jika Polresta Balikpapan khususnya Satlantas Polresta Balikpapan sudah melanggar kesepakatan yang telah dibuat saat melakukam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Balikpapan.

“Dari hasil RDP tersebut Polresta Balikpapan berjanji akan menunda pelaksanaan penerapan ZZT sampai waktu yang belum diputuskan,” terangnya.

Menurut Ketua RT 06 ini, Satlantas Polresta Balikpapan tetap menerapkan ZZT di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan melakukan penilangan bagi warga yang parkir di sepanjang jalan tersebut.

“Satlantas Polresta Balikpapan yang melanggar kesepakatan bersama saat RDP dengan DPRD Kota Balikpapan, kami sangat kecewa dengan sikap yang dilakukan penilangan, hingga membayar denda cukup besar Rp 500 ribu,” tegas Lukman.

Dia juga menambahkan dengan situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini semua pelaku usaha di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman telah terdampak yang sangat luar biasa.

“Ekonomi kita semakin hancur, salah satunya mengalami penurunan omset pendapatan, ditambah lagi dengan pemberlakuan ZZT dan apalagi saat ini bulan puasa, tentunya menambah,” ucapnya.

Sementara itu, Rahmawati Gani pemilik Rumah Makan Micky, seperti yang dirasakan sekarang, dirinya menuturkan jika untuk saat ini omset yang didapatnya sangat turun drastis, hingga mencapai 90 persen.

“Sekarang sudah mulai sepi dikarenakan tidak ada yang berani parkir di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, rumah makan Micky ini yang biasanya ramai pengunjung,” kata Rahmawati.

Dia juga mengatakan, itupun jika kondisinya tetap seperti ini masih pandemi Covid-19 hingga masih sistem program ZZT, kemungkinan akan kembali mengurangi jumlah karyawan yang ada. “Rumah makan yang biasanya dapat mempkerjakan karyawan sebanyak 20 orang, kini hanya tersisa 6 orang,” ucapnya.

Juga sama disampaikan Feiry, yang mewakili Bapaknya Budi Chandra, pemilik Depot Mantaw Canton Balikpapan ini ikut merasakan penurunan omset pendapatan sejak diberlakukannya sistem ZZT.

“Sudah tidak ada lagi pengunjung yang datang dikarenakan dilarang parkir, untuk saat ini saja omsetnya sudah menurun hingga mencapai 80 persen, padahal biasanya rumah makan kami selalu ramai didatangi warga juga pekerja yang makan, namun sejak diberlakukannya sistem ZZT tambah lagi sepi,”. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]