Press "Enter" to skip to content

Pakar Hukum UBK: Wacana Reformasi Polri Mendesak untuk Dilakukan

prokaltim – Pakar Hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf SH, MH menyambut baik wacana pembentukan reformasi Polri.

Dia menegaskan meski hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Prabowo Subianto, namun membentuk tim evaluasi dan reformasi Polri adalah langkah penting dan mendesak. “Menurut saya perlu cepat reformasi dilakukan,” ujar Hudy Yusuf saat dihubungi Protimes.co, Sabtu (13/9/2025).

Hudi menjelaskan setiap reformasi pasti memiliki agenda agar instansi tersebut menjadi lebih baik. Di sini peran pemimpin yang baik akan terlihat miliki ukuran keberhasilan dalam memimpin suatu instansi.

Menurutnya wacana reformasi sudah tepat dilakukan dengan melihat kondisi Polri saat ini. “Reformasi polri ini tepat, apabila kita perhatikan di Tiktok soal Polri banyak hal-hal yang dilakukan tidak sepatutnya oleh oknum polri. Itu baru soal di jalan raya belum lagi di luar,” kata Hudy.

“Menurut saya jika seseorang ingin kaya raya tidak pantas masuk ASN atau jadi APH, karena kita tahu gajinya kecil sehingga tidak mungkin miliki sesuatu yang tidak pantas jauh diluar pendapatannya. Karena itu, banyak contoh anggota polri di jaman orde lama hingga di awal orde baru seperti pak Hoegeng yang hidupnya tidak berlebihan bahkan condong kepada kekurangan,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Hudi mengatakan wacana reformasi Polri adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto sehingga tidak perlu melibatkan pihak-pihak lain. “Itu hak prerogatif Presiden Prabowo. Menurut saya cukup presiden saja,” pungkasnya.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *