Press "Enter" to skip to content

Jumlah Koperasi Aktif di Balikpapan Capai 125, Penopang UMKM di Kota Balikpapan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mencatat tren pertumbuhan koperasi baru terus terjadi setiap tahun. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Heruressandy Setia Kesuma, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi kerap datang dari inisiatif kelompok masyarakat yang ingin membentuk badan usaha berbadan hukum.

“Penambahan koperasi di luar binaan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) itu tetap ada tiap tahun. Umumnya berasal dari perkantoran, perusahaan, atau bahkan sekolah yang mendirikan koperasi konsumen secara internal,” ujar Heru, kepada wartawan, pada Kamis (18/9/2025).

Meski jumlah koperasi baru tidak melonjak signifikan, tren peningkatan tetap konsisten dari tahun ke tahun. Berdasarkan data terakhir, total koperasi aktif di Balikpapan tercatat sebanyak 125 unit.

Namun di sisi lain, terdapat sekitar 300 koperasi tidak aktif. Ketidakaktifan tersebut disebabkan oleh dua faktor utama: tidak adanya laporan rapat tahunan, serta alamat domisili koperasi yang tidak dapat ditemukan saat dilakukan pemutakhiran data.

“Setiap koperasi wajib melaporkan kegiatannya ke dinas dan juga melalui sistem online milik Kementerian Koperasi,” tambah Heru.

Untuk mendirikan koperasi, sejumlah persyaratan harus dipenuhi. Di antaranya adalah memiliki akta notaris berbadan hukum serta minimal sembilan orang anggota, yang terdiri dari tiga pengurus, tiga pengawas, dan tiga anggota.

Terkait peran koperasi dalam pengembangan UMKM, Heru menyebut bahwa koperasi seharusnya bisa menjadi alternatif pembiayaan di luar lembaga keuangan formal seperti perbankan.

“Koperasi punya keunggulan dalam hal modal. Harapannya, para pelaku UMKM juga bisa membentuk koperasi sendiri, baik dalam bentuk kelompok, komunitas, maupun forum,” jelasnya.

Heru menegaskan, siapa pun warga negara Indonesia boleh membentuk koperasi, asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. “Yang penting punya niat dan syaratnya lengkap. Sangat dimungkinkan,” pungkasnya. (to)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *