PROKALTIM.COM – Perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia memasuki babak baru setelah Presiden AS Donald Trump pada 19 Februari 2026 mengumumkan tercapainya Perjanjian Perdagangan Timbal Balik kedua negara. Pengumuman tersebut disampaikan melalui pernyataan resmi Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR) di Washington.
Dalam keterangan itu disebutkan lebih dari 99 persen produk Amerika Serikat yang diekspor ke Indonesia akan memperoleh penghapusan hambatan tarif di seluruh sektor.
Duta Besar Jamieson Greer menyatakan kesepakatan ini membuka pasar Indonesia yang berpenduduk lebih dari 280 juta jiwa bagi petani dan produsen Amerika.
“Perjanjian penting ini meruntuhkan hambatan perdagangan sekaligus memajukan kepentingan ekonomi dan keamanan nasional rakyat Amerika,” ujar Greer.
Ia menambahkan dirinya telah menandatangani perjanjian tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, atas komitmen dalam menyeimbangkan hubungan perdagangan kedua negara.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral di tengah dinamika ekonomi global.
Meski demikian, detail teknis implementasi serta dampaknya terhadap sektor industri dalam negeri Indonesia belum dirinci dalam pengumuman awal tersebut.
Indonesia selama ini menjadi salah satu mitra dagang utama Amerika Serikat di kawasan Asia Tenggara dengan nilai transaksi yang signifikan setiap tahunnya. Implementasi perjanjian ini akan menjadi perhatian pemerintah dan pelaku usaha di kedua negara dalam waktu dekat. (chow)












Be First to Comment