Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Hadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kaltim

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang diwakili Subbagian Umum dan Hubungan Masyarakat menghadiri Rapat Paripurna ke-3 DPRD Provinsi Kaltim yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Senin (23/02/2026).

Rapat Paripurna beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang I Tahun 2026 dan Penyerahan Laporan Hasil Reses/Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang menyampaikan bahwa laporan hasil reses merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah sebagai unsur eksekutif dan DPRD sebagai unsur legislatif.

“Setiap rupiah anggaran yang dialokasikan harus benar-benar diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan komunikasi yang solid antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama,” tegasnya.

Dalam Sambutannya, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menyampaikan kegiatan reses merupakan instrumen penting dalam menjaring aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam perencanaan serta pelaksanaan pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kebijakan dan pelaksanaan pembangunan yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Rapat Paripurna ke-3 ini dihadiri oleh jajaran Anggota DPRD Provinsi Kaltim serta diikuti oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan instansi vertikal lainnya di Provinsi Kaltim. (ATR)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *