PROKALTIM.COM – Jajaran Subbagian Hukum, Kepegawaian, dan Organisasi pada Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Webinar bertajuk “Sosialisasi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian ATR/BPN” yang diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN secara daring, Kamis (12/03/2026).
Dalam keynote speech-nya, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan bahwa penerapan peraturan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi serta sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.”Melalui peraturan ini, diharapkan mampu menguatkan koordinasi dan sinergi antar unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” ungkapnya.
Webinar ini menghadirkan narasumber Kepala Biro Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN Einstein Al Makarima M. dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Organisasi Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Irham Enjang Dwita Raras.







Be First to Comment