PROKALTIM.COM– Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi internal, Kamis (16/04/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) memahami aspek-aspek penilaian yang akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2026.
Melalui rapat tersebut, dibahas secara rinci komponen yang menjadi fokus evaluasi, antara lain pemenuhan data dukung, implementasi enam area perubahan reformasi birokrasi, serta konsistensi penerapan standar pelayanan publik. Setiap Pokja diminta melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen dan eviden yang dimiliki, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu satuan kerja memahami tidak hanya apa yang dinilai, tetapi juga tujuan dari pembangunan zona integritas itu sendiri.
Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur memandang kegiatan ini sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi. Melalui persiapan yang terstruktur, diharapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi dapat berjalan lebih efektif serta memberikan gambaran yang objektif terhadap capaian yang telah diraih. Pada akhirnya, upaya ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.







Be First to Comment