PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Dewan Pengurus Daerah (DPD) Realestat Indonesia (REI) Kalimantan Timur sebagai tindak lanjut atas permohonan audiensi yang disampaikan oleh DPD REI Kaltim, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini menjadi momentum awal silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antara kedua pihak, khususnya dalam mendukung sektor pertanahan dan pengembangan perumahan di Kalimantan Timur.
Audiensi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Budi Harsoyo Cahyonowinahyu. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan kolaboratif antara pemerintah dan pelaku usaha di bidang properti. Sinergi ini dinilai strategis untuk mendorong percepatan layanan pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.
Dalam kegiatan ini, DPD REI Kalimantan Timur diwakili oleh Wahyudi yang menyampaikan sejumlah hal terkait kondisi dan tantangan yang dihadapi pelaku usaha properti di daerah. Audiensi ini juga menjadi ruang diskusi mengenai berbagai isu pertanahan, mulai dari proses sertipikasi, perizinan, hingga pengembangan kawasan perumahan. Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesepahaman serta langkah bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Timur.







Be First to Comment