Press "Enter" to skip to content

Pengambilan Sumpah dan Janji Pejabat Pembuat Akta Tanah Wilayah Kerja Kabupaten Paser

PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Jumat (24/4/2026) bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. Pada kesempatan tersebut, Eben Rusliyanto Manullang resmi dilantik sebagai PPAT untuk wilayah kerja Kabupaten Paser.

Kegiatan ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan, khususnya dalam penyelenggaraan pembuatan dan pengesahan akta tanah.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser serta dihadiri oleh jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menyampaikan bahwa pengangkatan PPAT baru diharapkan mampu memperkuat kinerja pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Paser. Kehadiran PPAT tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam proses administrasi pertanahan yang berkaitan dengan pembuatan akta.

Prosesi pelantikan berlangsung dengan khidmat, diawali dengan pembacaan keputusan pengangkatan, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji jabatan, serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk pengesahan. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi resmi.

Melalui pelantikan ini, diharapkan PPAT yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, berintegritas, serta berpedoman pada ketentuan peraturan yang berlaku guna mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang prima di Kabupaten Paser

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *