Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Gelar Rapat Sinkronisasi Target Redistribusi Tanah yang Berasal dari SK Biru

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur Gelar Rapat Sinkronisasi Target Redistribusi Tanah yang Berasal dari SK Biru sebagai langkah koordinasi dalam memastikan kesesuaian target pelaksanaan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Barat, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara beserta jajaran secara daring dan luring pada Senin (25/05/2026).

Rapat ini membahas sinkronisasi data dan penetapan target redistribusi tanah yang berasal dari Surat Keputusan (SK) Biru agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan mendukung percepatan program Reforma Agraria. Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap potensi kendala di lapangan serta langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan oleh masing-masing satuan kerja.

Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur mendorong terwujudnya pelaksanaan redistribusi tanah yang tertib administrasi, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat komitmen dalam mendukung program strategis Kementerian ATR/BPN di daerah.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *