Press "Enter" to skip to content

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Tetap Berikan Pelayanan Pasca Libur Iduladha 2026

PROKALTIM.COM — Setelah berakhirnya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kantor Pertanahan Kabupaten Paser kembali aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pada hari Jumat (29/5/2026) yang merupakan hari kerja di antara periode libur nasional.

Seluruh jajaran pegawai tetap menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dengan hadir serta menjalankan tugas pelayanan sebagaimana mestinya. Hal ini dilakukan guna memastikan keberlanjutan pelayanan pertanahan serta menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.

Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama, sehingga seluruh unit kerja tetap beroperasi secara optimal meskipun berada pada hari kerja di antara libur nasional. Seluruh layanan pertanahan, baik administratif maupun teknis, tetap dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dengan tetap dibukanya pelayanan pada hari tersebut, diharapkan masyarakat dapat terus mengakses layanan pertanahan tanpa hambatan serta memperoleh kepastian layanan secara berkelanjutan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Paser mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan yang tersedia dan mengikuti ketentuan yang berlaku guna mendukung kelancaran proses pelayanan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *