Press "Enter" to skip to content

Perkuat Pengendalian Intern, Kanwil BPN Provinsi Kaltim Ikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Rabu (3/6/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dari Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, kegiatan diikuti oleh Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi, Eni Yuni Hastutik, beserta jajaran staf. Bimbingan teknis ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Tahun 2026, sekaligus memperkuat implementasi pengendalian intern dan manajemen risiko pada setiap unit kerja.

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan terkait ketentuan penilaian maturitas SPIP, tindak lanjut atas hasil evaluasi tahun sebelumnya, serta penggunaan aplikasi PARIKSHANA sebagai sarana pendukung pelaksanaan penilaian. Diharapkan, pemahaman yang diperoleh dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *