PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur melalui Bidang Survei dan Pemetaan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap–Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (PTSL-ILASPP) secara daring, Jumat (03/07/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Barat, dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta pihak ketiga penyedia jasa pengukuran yang terlibat dalam pelaksanaan PTSL-ILASPP Tahun Anggaran 2026.
Dalam pelaksanaannya, masing-masing Kantor Pertanahan dan pihak ketiga memaparkan progres kegiatan pengukuran, capaian yang telah diraih, serta berbagai hambatan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain kondisi geografis wilayah, akses menuju lokasi pengukuran, kelengkapan data yuridis masyarakat, hingga koordinasi dengan para pemangku kepentingan di tingkat desa dan kelurahan. Melalui forum ini, seluruh peserta juga berdiskusi untuk merumuskan langkah-langkah percepatan dan solusi atas kendala yang dihadapi agar target kegiatan dapat tercapai secara optimal.
Program PTSL-ILASPP sendiri merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat pendaftaran tanah secara terintegrasi melalui peningkatan kualitas data pertanahan dan tata ruang, dengan dukungan penguatan kapasitas kelembagaan dan pemanfaatan teknologi informasi. Pada Tahun Anggaran 2026, program ini menjadi salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah, meningkatkan kualitas data pertanahan, serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang modern, akuntabel, dan berkelanjutan bagi masyarakat.







Be First to Comment