Press "Enter" to skip to content

LBB Akan Gelar Aksi Damai di Kantor DPPR Balikpapan, Soroti Dugaan Kejanggalan Tender Penataan Kawasan

LBB akan menggelar aksi damai di Kantor DPPR Balikpapan pada 29 Juli 2026 untuk menuntut transparansi proses tender proyek penataan kawasan.

PROKALTIM.COM – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Laskar Borneo Bersatu (LBB) Kota Balikpapan akan menggelar aksi damai untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan kejanggalan dalam proses tender proyek penataan kawasan di Kota Balikpapan. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026, mulai pukul 08.30 WITA hingga selesai.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor 006/MPC-BPN/LBB/VII/2026 yang telah disampaikan kepada Polresta Balikpapan, aksi akan dipusatkan di Kantor Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Kota Balikpapan, dengan estimasi diikuti sekitar 150 peserta.

Koordinator Lapangan sekaligus penanggung jawab aksi, Mukhtar, menyatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Massa aksi juga disebut akan membawa sound system, spanduk, poster, serta bendera organisasi.

ketua mpc lbb LBB Akan Gelar Aksi Damai di Kantor DPPR Balikpapan, Soroti Dugaan Kejanggalan Tender Penataan Kawasan PROKALTIM
Mukhtar, Ketua MPC Laskar Borneo Bersatu Kota Balikpapan.

Tuntut Transparansi Proses Tender

Dalam surat pemberitahuannya, LBB menyampaikan sejumlah tuntutan terkait proses pengadaan paket pekerjaan Belanja Modal Penataan Kawasan Jalan Letjen Suprapto (segmen RSIA–Simpang Klinik Ida Kartika).

Organisasi tersebut meminta agar proses e-purchasing maupun tender proyek dilakukan secara transparan. Selain itu, LBB juga mendesak dilakukan evaluasi terhadap penetapan pemenang tender karena menilai terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam proses evaluasi.

Menurut LBB, terdapat peserta yang menawarkan efisiensi anggaran lebih besar namun tidak ditetapkan sebagai pemenang. Atas dasar itu, organisasi tersebut meminta dilakukan audit ulang terhadap seluruh dokumen peserta lelang.

Usulkan Audit Hingga Evaluasi Penetapan Pemenang

Selain audit ulang, LBB juga mengusulkan agar apabila waktu pelaksanaan proyek tidak memungkinkan untuk dilakukan tender ulang, maka dilakukan evaluasi terhadap penetapan pemenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui surat tersebut, LBB menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai dan seluruh peserta diminta mematuhi peraturan perundang-undangan selama penyampaian aspirasi berlangsung. (cow)

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan dokumen surat pemberitahuan aksi yang diterima redaksi. Seluruh tuntutan yang dimuat merupakan pernyataan pihak penyelenggara aksi dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta yang telah terbukti. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *