PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun 2026, Selasa (28/07/2026) sebagai upaya menyelaraskan hasil pengumpulan dan pengolahan data melalui proses integrasi serta validasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan Tahun 2026 guna menghasilkan data yang akurat dan dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan penatagunaan tanah.
Rapat turut menghadirkan Dyah Ningrum Herawati dari Direktorat Penatagunaan Tanah, Direktorat Jenderal Penataan Agraria, sebagai narasumber yang memberikan arahan terkait pelaksanaan integrasi data Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan. Melalui pemaparan dan diskusi bersama, setiap data yang telah dihimpun dikaji serta divalidasi untuk memastikan kesesuaian dan kualitas data yang akan digunakan dalam penyusunan neraca penatagunaan tanah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong tersedianya data penatagunaan tanah yang berkualitas sebagai dasar dalam mendukung perencanaan tata ruang, pengendalian pemanfaatan tanah, dan pengambilan kebijakan pertanahan di daerah. Data yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pembangunan, sekaligus mendukung terwujudnya pemanfaatan ruang yang tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.







Be First to Comment