PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi pelaksanaan Ujian Penilaian Kompetensi dalam rangka Transformasi Pelayanan bagi Pegawai Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Selasa (28/07/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Penilaian Kompetensi Transformasi Pelayanan Batch II yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional sebagai upaya penguatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan ATR/BPN.
Pelaksanaan ujian berlangsung dengan tertib dan lancar melalui fasilitasi yang diberikan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Penilaian kompetensi ini bertujuan untuk memetakan kemampuan serta potensi pegawai sebagai dasar pengembangan kompetensi yang selaras dengan kebutuhan organisasi, sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur terus mendukung pengembangan aparatur yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hasil penilaian kompetensi diharapkan menjadi landasan dalam pengembangan kapasitas pegawai, sehingga pelayanan pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur dapat semakin efektif, akuntabel, dan memenuhi harapan masyarakat.







Be First to Comment