PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan Upacara Peringatan 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Kamis (24/09/2026).
Upacara tersebut mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti” dan diikuti oleh jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Paser. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Dalam sambutannya, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menekankan pentingnya memastikan setiap transformasi yang dilakukan, baik dalam kebijakan, organisasi, teknologi, maupun sistem pelayanan, dapat memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya pelaksanaan setiap proses birokrasi secara akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal penanganan sengketa dan konflik pertanahan, diperlukan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian dengan tetap berlandaskan pada kebenaran serta ketentuan hukum yang berlaku.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser turut menghadiri Upacara Peringatan 66 Tahun UUPA yang diselenggarakan di Halaman Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur. Kehadiran tersebut didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.
Peringatan 66 Tahun UUPA menjadi momentum bagi jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Paser untuk terus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang pasti, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi Kementerian ATR/BPN.







Be First to Comment