Press "Enter" to skip to content

Kanwil BPN Provinsi Kaltim Fasilitasi Bimbingan Teknis KKPR Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026

PROKALTIM.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi Bimbingan Teknis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Kamis (01/10/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan terkait pelaksanaan KKPR serta mendukung peningkatan kualitas layanan KKPR di daerah.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan arahan Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur. Bimbingan teknis menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang menyampaikan materi sesuai bidang tugas masing-masing.

Materi yang disampaikan meliputi perizinan berusaha dan pelaksanaan KKPR melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), penyelenggaraan penataan ruang melalui penerbitan KKPR, serta pelaksanaan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) terhadap penerbitan KKPR. Kegiatan diikuti oleh perwakilan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perangkat daerah yang membidangi penanaman modal dan penataan ruang, serta Kantor Pertanahan se-Kalimantan Timur.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab bersama seluruh peserta. Melalui kegiatan ini, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur memfasilitasi penguatan pemahaman dan koordinasi antarinstansi dalam pelaksanaan KKPR, sehingga penyelenggaraan layanan KKPR di Kalimantan Timur dapat berjalan sesuai ketentuan dan mendukung kebutuhan pelayanan di daerah.

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *