PROKALTIM.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser mengikuti kegiatan MaBaR (Mari Belajar Arsip) Episode 91 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan mengusung tema “Strategi Percepatan Pemusnahan Arsip”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi pegawai dalam pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan MaBaR Episode 91 menghadirkan Wahyuningtyas Kusumadewi, S.Si., selaku Kepala Subbagian Kearsipan sebagai narasumber, serta Savira Ayu Agustin, A.Md., selaku Arsiparis Terampil sebagai pembawa acara (MC). Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh wawasan mengenai strategi percepatan pemusnahan arsip yang dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan prosedur kearsipan.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan, khususnya dalam pelaksanaan pemusnahan arsip yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan arsip yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan efektivitas pelaksanaan tugas kedinasan.
Melalui MaBaR Episode 91, diharapkan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Paser dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.







Be First to Comment