Search
Search
Close this search box.

Iwan Wahyudi Mempertanyakan Peran OPD Terhadap Pencegahan KDRT

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Kasus anak yang disiram air panas dan korbannya adalah anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri mendapat perhatian DPRD Balikpapan. DPRD Balikpapan menyayangkan masih terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menempatkan anak sebagai korban.

Kasus ini mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi yang mempertanyakan peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terhadap pencegahan KDRT. Sebab Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) seharusnya juga bertugas mendampingi keluarga dan bukan sekedar menerima laporan KDRT.

“Ini harusnya jadi perhatian kita. OPD memiliki tanggung jawab terhadap persoalan ini. Apalagi ini masuk kategori kasus tindak pidana yang korbannya melibatkan anak di bawah umur,” ujar Iwan Wahyudi kepada Prokaltim di gedung DPRD Balikpapan, pada Rabu (22/9) siang.

Menurut Iwan, DP3AKB harus terus memberikan sosialisasi kepada RT, Lurah dan Kecamatan bahkan tingkat keluarga agar anak-anak ini mendapatkan perlindungan yang baik. Bahkan pihak DPRD saat ini juga sudah menggagas Peraturan Daerah (Perda) tentang ketahanan keluarga yang dinilai cukup mendesak untuk direalisasikan.

“Karena memang ujung tombak berkaitan semua permasalahan ini adalah ketahanan keluarga, karena ketika pertahanan keluarga yang terakhir ini jebol, yang akan menjadi korban ini adalah anak-anak kita,” tutur politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Balikpapan ini.

Untuk saat ini, tambah Iwan, dirinya mengajak kepada masyarakat bersama-sama menjaga keutuhan keluarga. Sehingga dalam hal ini tidak hanya Pemkot saja yang berperan, melainkan ada peran serta masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan mengontrol agar masa depan anak-anak agar dapat terjaga dengan baik.

“Kemudian kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar bertindak tegas agar ada efek jera. Jadi tidak hanya mengobati secara fisik saja melainkan juga mentalnya akibat trauma yang dialami. Sehingga jangan sampai akibat trauma yang mendalam berdampak pada anak menjadi anti sosial,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]