BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sejak 1 Oktober 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan iuran BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri kelas 3. Tapi saat ini BPJS Kesehatan semakin cepat pelayanannya, yaitu memberikan kemudahan bagi peserta baru dari Balikpapan untuk program jaminan kesehatan secara cepat. Pemkot Balikpapan dan BPJS Kesehatan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) peyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Gedung BSSC Dome, pada Sabtu (6/11).
Pendatangan kerja sama penyelenggara JKN bagi penduduk kota Balikpapan dalam rangka kesehatan semesta dilakukan Wali Kota Rahmad Mas’ud dan Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti di Gedung BSSC Dome.
Untuk itu Wali kota Balikpapan Rahmad Masud menyampaikan terhitung mulai 1 Oktober 2021 seluruh warga kota Balikpapan yang memiliki BPJS kelas 3 digratiskan.
Lanjutnya, dia terangkan, jIka ada warga yang sebelumnya peserta BPJS Kesehatan kelas 1 ataupun kelas 2 terdampak pandemi covid-19 juga akan ditanggung oleh pemerintah dengan persyaratan turun kelas 3.
“Mungkin nanti kepala DKK dokter Dio mencari simulasinya. Termasuk penurunan-penurunan kelas, jika memang dia kelas 2 atau kelas 1 dan tidak mampu nanti kita akan fasilitasi di kelas 3,”ujarnya.
Dalam sambutan Wali Kota juga menyampaikan, jika memang menginginkan turun kelas 3 dan memang terdampak maka pihak kelurahan akan mengecek warga yang tidak sanggup membayar iuran.
“Kalau nanti berbohong akan ketahuan juga,” bebernya.
Rahmad juga menjelaskan, petugas dari kelurahan setempat juga akan mendatangi warga bersangkutan untuk melakukan verifikasi. Oleh karena itu dirinya meminta kepada masyarakat untuk tidak berbohong, jika harus dibantu akan dibantu.
“Karena tim dari kelurahan akan mengecek ke rumahnya langsung apakah ini layak untuk diberikan BPJS Kesehatan kelas 3 atau tidak,” terangnya.
Selain itu dia menerangkan, Dinas Kependudukkan dan Catatan Sipil (Disukcapil) akan mengantisipasi lonjakkan penduduk setelah adanya program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 bagi warga Kota Balikpapan.
Mengantisipasi lonjakkan warga yang masuk atau menjadi warga Kota Balikpapan tentunya nanti kita akan antisipasi, nanti kita bicarakan bersama OPD terkait.
“Artinya nanti bisa koordinasi, kalau memang berhak menerima saya pastikan dan saya jamin mereka akan mendapatkan pelayanan BPJS gratis karena ini adalah perintah UU,” tandasnya
Juga Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) dokter Andi Sri Juliarty yang disapa dokter Dio mengatakan, program istilahnya unplugging, dimana peserta yang terdaftar sejak 1 Oktober 2021 lalu, langsung bisa mendapatkan layanan kesehatan, jadi tidak perlu menunggu 14 hari.
Program unplugging, maka warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS Kesehatan kelas 3 gratis, bisa langsung berobat.
“Yang kemarin sudah mendaftar, taunya kartunya tidak aktif, pas lagi sakit. Nah sekarang itu, tidak akan terjadi, warga bisa langsung berobat,” terang Dio.
Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti menambahkan, ditahun 2024 minimal 98 persen dari total penduduk Indonesia sudah harus menjadi peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).
Oleh karena itu dirinya mengapresiasikan kebijakan Pemkot Balikpapan yang menjamin kesehatan warga kota Balikpapan sesuai dengan motonya.
Dia juga menyampaikan, karena di dalam Undang-undang menjadi kewajiban bagi negara memberikan jaminan soal bagi warganya. “Di Pasal 34 ayat 2 negara menjamin seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Bahkan dia katakan, cara yang dilakukan Wali kota Balikpapan merupakan cara yang jitu untuk merealisasikan jaminan kesehatan untuk 130 ribu warga tidak mampu atau yang terdampak Covid-19.
Ali Gufron Mukti juga mengungkapkan, untuk itu untuk daerah lain di Kaltim dirinya berharap dapat mengikuti kebijakkan Pemkot Balikpapan dalam penyelenggaraan JKN.
“Untuk itu kami berharap Kota Kabupaten di Kaltim, seperti Berau dan lainnya segera mengikuti yang ada di Balikpapan,” tandasanya. (to)