Search
Search
Close this search box.

Abdulloh Apresiasi Prestasi Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Satresnarkoba Polresta Balikpapan melakukan pemusnahan Sabu seberat 3,1 kg atau diperkirakan senilai Rp 4,5 miliar. Sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba di Balikpapan pada awal November lalu. Dan dalam pengungkapan tersebut dua orang jadi tersangka yakni RB (27) dan HU (30)

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso didampingi Dandim 0905/Balikpapan, Danlanud Domber Balikpapan, Kejaksaan Negeri Balikpapan dan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan, yang secara langsung ikut memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu yang dilaksanakan di halaman Mapolresta Balikpapan, pada Rabu (17/11).

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam wadah yang telah berisi air, kemudian di aduk hingga sabu-sabu tersebut menjadi cair.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, dirinya hadir di Mapolresta Balikpapan untuk menyaksikan sekaligus ikut melaksanakan pemusnahan barang haram tersebut.

“Saya hadir disini untuk menghadiri, menyaksikan dan sekaligus ikut melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,1 Kg yang diungkap Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu,” katanya.

Ketua DPRD kota Balikpapan ini mengapresiasi atas prestasi dalam Pengungkapan jaringan pengedaran sabu-sabu seberat 3,1 kg yang dilakukan Polresta Balikpapan.

“Saya atas nama masyakarat kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD Balikpapan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Balikpapan yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kota Balikpapan,” ucapnya.

Bang Doel sapaan Abdulloh juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Balikpapan agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba dikota Balikpapan.

Ia juga meminta agar masyarakat dapat saling menjaga dan saling menginformasikan, sehingga dapat mengantisipasi penyebaran narkoba ditengah pandemi yang tengah melanda kota Balikpapan ini.

“Semoga masyarakat tetap taat dan patuh. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas kinerja Polresta Balikpapan yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di kota Balikpapan,” pungkasnya.

Sementara itu Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso mengatakan, sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus yang paling menonjol pada November 2021 ini.

“Disita dari dua tersangka, total barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 3,1 Kilogram yang dikemas dalam 27 poket. Sebagian telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan barang bukti persidangan,” ungkapnya.

Pada tahun 2021 secara keseluruhan, ini sejak Januari hingga November, sedikitnya 6,1 Kilogram sabu yang berhasil diamankan oleh Polresta Balikpapan beserta jajaran. Dengan jumlah kasus sebanyak 185 dan tersangka sebanyak 228. Ia meminta masyarakat waspada terhadap peredaran narkotika di Balikpapan.

“Semua wilayah di Kota Balikpapan menjadi kewaspadaan kami bukan hanya satu atau dua kecamatan saja, semua kecamatan,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]