SAMARINDA, PROKALTIM- Saat nafsu birahi mengendalikan otak manusia, perbuatan nekat dan gelap mata pun bisa saja terjadi. Inilah yang terjadi di sebuah hotel di Samarinda pada Sabtu, 16 Oktober 2021 silam, seorang perempuan muda asal Kota Intan Banjarmasin Kalimantan Selatan
ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 508 memasuki babak baru.
53 reka adegan yang diperagakan tersangka pada kegiatan rekonstruksi yang dilaksanakan Polsek Samarinda Kota bersama Satuan reserse kriminal unit Inafis Polresta Samarinda, pada Senin (22/11/2021).
Diawali Rudi (Tersangka) yang sebelumnya memiliki hasrat bersenggama, mencari teman kencan cinta satu malam melalui aplikasi jejaring pertemanan Mechat.
Dari dermaga Samarinda Seberang tersangka menyebrangi derasnya arus Sungai Mahakam menggunakan Taxi air (sebutan warga Samarinda) atau biasa disebut kepal ketinting. Hingga sampai di dermaga pasar pagi komunikasi kedua masih berlanjut.
Hingga negosiasi pun sepakat di angka Rp 500 ribu untuk sekali berkencan, Rudi yang sudah tak tahan lagi untuk memadu kasih bergegas menuju ke hotel yang lebih dulu di informasikan.
Setibanya di hotel yang dimaksud, akun Mechat milik korban yang dikendalikan oleh teman korban meminta untuk mengambil gambar suasana depan hotel untuk memastikan keseriusan tersangka kepada korban untuk melakukan Boking Order (BO).
Setelah tersangka mengirimkan gambar suasana hotel, selanjutnya mempersilahkan tersangka untuk naik ke lantai 5 dengan nomor kamar 508. Sesampainya tersangka di depan kamar, tersangka dipersilahkan masuk, sebelum mengarah ke tempat tidur (ranjang) tersangka sempat masuk ke toilet terlebih dahulu.
Selanjutnya korban yang duduk di ranjang menagih uang muka 50% atau Rp. 250 ribu. Setelah menerima uang muka korban menyimpan uang tersebut kedalam tas jinjing berwarna hitam miliknya dan berdiri dari ranjang dengan alasan ingin membeli minuman dan pulsa ponsel, disinilah membuat tersangka merasa dirinya akan ditipu.
Pada adegan 37 Rudi (tersangka) yang lepas kendali dan masih menggenggam pecahan cermin di tangan kananya, lalu menusukan cermin kebagian ulu hati hingga ke perut korban.
Melihat korbannya tergeletak tak berdaya dirinya pun bergegas pergi sembari membereskan barang-barang yang digunakannya.
Kapolsek Samarinda Kota AKP Creato Sonitehe Gulo menjelaskan usai rekonstruksi berlangsung. Dari hasil visum yang di lakukan pada tubuh korban terdapat 27 luka tusuk menggunakan benda tajam.
Terjadinya kasus pembunuhan ini diawali dengan perselisihan antara korban dengan pelaku disebuah kamar hotel.
“Tersangka berpikir setelah menyerahkan sejumlah uang korban malah ingin meninggalkanya dan tersangka merasa ditipu,” jelas AKP Gulo.
Terkait dugaan penyalahgunaan narkotika yang disebut pelaku saat kejadian tersebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih mendalam. (Sam/adl)