BALIKPAPAN,PROKALTIM – LPM Kelurahan Karang Rejo Kecamatan Balikpapan Tengah akan ada hajat besar, dimana kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebelumnya yang telah habis masa jabatan dan akan melaksanakan pengukuhan pengurus baru.
Lurah Karang Rejo Lukman Hakim mengatakan, masa bakti pengurus LPM ditetapkan 3 tahun terhitung sejak tanggal penetapan dan dapat dipilih kembali setelah masa baktinya habis.
“Jadi periode 2021 sampai dengan 2024 nanti kita koordinasikan dulu soal pemilihan ketua LPM Karang Rejo yang baru. Soalnya Surat Keputusan (SK) baru selesai dari Kecamatan Balikpapan Tengah,” kata Lukman.
Dia juga menyampaikan, hampir semua kegiatan LPM terhadap integrasi dengan program pemerintah, apakah itu masalah vaksin, apakah itu masalah kebersihan lingkungan, kemudian juga usulan masyarakat terkait dengan pembangunan itu kita koordinasikan bersama.
“Pengurusan LPM Karang Rejo saat sekarang ini cukup solid, Insyaallah Desember ini kita akan melaksanakan pemilihan ketua LPM kembali, karena masa bakti ketua LPM sudah selesai,” ucap Lurah Karang Rejo.
Sementara itu Lurah Karang Rejo juga menyampaikan, selain pemilihan Ketua LPM yang akan datang, di Kelurahan ini juga alhamdulillah sekarang sudah cukup banyak mendapatkan bantuan.
“Sebenarnya Kelurahan Karang Rejo dapat bantuan dari reses-reses anggota DPRD dari daerah pemilihan Balikpapan Tengah, seperti semenisasi jalan,” ujarnya.
Lanjut Lukman, selain bantuan semenisasi jalan juga masyarakat mendapatkan penerangan jalan umum (PJU) sebanyak 34 titik.
“Karena RT kita ada 87 RT tidak semuanya terakomodir berarti kita hanya bisa kurang lebih separuhnya,” ujarnya.
Tahun depan Insyaallah nanti kalau ada anggarannya, akan ditambahkan lagi, untuk tahun ini pun kita hanya bisa bantu satu RT satu titik PJU, meskipun ada usulan sampai tiga titik. Jadi hanya bisa satu RT satu titik. Tapi demi ke merataan bersama setidaknya mereka dapat dulu. (to)