Search
Search
Close this search box.

Anggota DPRD Balikpapan Diduga Langgar Kode Etik Telantarkan Istri Sirihnya, Ini Kata Ketua DPRD

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Dari informasi yang beredar di media online, seorang wanita berinisial E (40) melalui Kuasa Hukumnya melaporkan salah satu anggota DPRD Kota Balikpapan ke Badan Kehormatan (BK) terkait dugaan penelantaran.

Perempuan ini berstatus istri siri sejak setahun lalu. Namun dalam beberapa bulan terakhir anggota dewan tersebut diduga menelantarkan E. Sehingga dirinya merasa keberatan atas perilaku dan tindakan pelaku dan membuat laporan ke BK DPRD Balikpapan.

Untuk itu, salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) ini masih menunggu arahan dari Ketua DPRD Balikpapan terkait laporan tersebut. BK DPRD Kota Balikpapan menerima berkas pengaduan dugaan pelanggaran oleh salah satu anggota legislatif.

 

 

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, belum bisa memberikan sikap atas adanya laporan yang masuk. Laporan resmi sudah masuk ke BK. Namun dirinya belum menerima surat tersebut.

“Sabar, berkas belum masuk ke saya. Berkasnya baru masuk ke BK DPRD,” kata Abdulloh yang disapa Bang Doel, pada Selasa (4/1) siang.

Mengenai kemungkinan pelanggaran kode etik oleh anggota legislatif yang bersangkutan, Abdulloh memilih tidak berkomentar lebih lanjut. Dirinya baru akan menentukan sikap setelah ada kejelasan mengenai duduk perkara laporan tersebut. Terutama tentang kronologi dari laporan itu.

“Belum saya periksa karena belum sampai ke meja saya. Itu masih di Badan Kehormatan BK DPRD Balikpapan. BK pun belum akan melakukan proses sebelum ada rekomendasi dari saya,” lanjutnya.

Sesuai aturan di legislatif, tutur Abdulloh, setiap hal terkait anggota dewan harus mendapatkan rekomendasi dari dirinya sebagai Ketua DPRD. Termasuk mengenai komentar kepada media terhadap laporan atas salah satu anggota legislatif ini. Karena DPRD merupakan lembaga resmi.

“Mereka harus izin dulu kepada saya. Jangan asal ngomong karena ini merupakan lembaga resmi. Jadi harus satu pintu. Juga kami minta wartawan bersabar untuk menunggu prosesnya,” tuturnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]