BALIKPAPAN,PROKALTIM – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan terakhir 28 Februari 2022, hingga kini pembahasan AKD belum juga terbentuk. Hingga sidang terpaksa ditunda sementara, hingga batas waktu yang masih belum ditentukan.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari mengatakan, Terkait dengan ditundanya AKD DPRD Kota Balikpapan masih berlangsung dinamis.
“Tapi yakin pekan depan Insyaallah sudah terbentuk masing-masing Komisi dan badan-badan supaya anggota DPRD Kota Balikpapan bisa kembali berkerja sesuai dengan fungsinya,” kata Subari, kepada awak media, pada Senin (7/3).
Politisi kader PKS ini juga menyampaikan, tentunya bisa berimplikasi seperti hari ini harusnya ada jadwal reses masa sidang I tahun 2022 dari tanggal 7 Maret sampai dengan 10 Maret 2022, tapi ini ditunda waktu pelaksanaan menjadi tanggal 21 Maret sampai dengan tanggal 25 Maret 2022. “Dengan hal ini karena belum selesainya pembentukan AKD,” ucapnya.
Untuk itu Subari juga menjelaskan, paska bahwa 2,5 tahun atau setengah dari periode anggota DPRD yang akan berakhir tanggal 26 Februari 2022 lalu, akan ada perubahan AKD, dan akhirnya masih berlangsung dinamisasi.
“Perubahan AKD yang sudah dijadwalkan untuk pengumuman struktur jabatan pimpinan fraksi pada 17 Februari 2022 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil perubahan AKD pada 22 dan 23 Februari 2022, ditunda terakhir 28 Februari 2022 dan hingga kini pembahasan AKD belum juga terselesaikan,” jelasnya.
Sementara itu, kegagalan kemarin karena ada perbedaan pendapat fraksi menafsirkan tata tertib (Tatib), akhirnya untuk perwakilan fraksi berangkat berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi.
“Alhamdulillah, hasilnya sudah kelihatan ada titik temu masing-masing perwakilan fraksi, mudah-mudahan Minggu depan sudah terbentuk AKD 2022,” ungkapnya.
Sebelum jadwal reses, semua AKD sudah terbentuk, Insyaallah sebelum reses tanggal 23 Maret 2022 yang akan datang. (to)