Search
Search
Close this search box.

PCR dan Antigen Dihapus Dari Syarat Wajib Perjalanan, Samarinda Menunggu Surat Edaran Resmi

Pemeriksaan validasi surat antigen dan PCR di Bandara APT Pranoto. (foto: Psg)

SAMARINDA, PROKALTIM- Pemerintah pusat menghapuskan hasil swab antigen ataupun PCR sebagai salah satu syarat pelaku perjalanan domestik baik darat, laut maupun udara.

Kebijakan mengenai aturan terbaru perjalanan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investigasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.

“Pelaku perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi lengkap 2 kali tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif swab antigen,” ungkapnya dikutip dari Antara.com.

Luhut menyebut, kebijakan tersebut diputuskan pemerintah dalam rangka transisi menuju aktivitas normal, nantinya peraturan tersebut akan diatur dalam Surat Edaran (SE) secara detail dan akan diterbitkan oleh Kementerian atau lembaga terkait.

Luhut juga menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah diberlakukan atas dasar masukan para ahli dibidangnya dan pihaknya juga memastikan semua peta ada jalannya yang dibuat hingga saat ini dan tetap pada prinsipnya kehati-hatian dan tetap menjunjung prinsip peningkatan bertahap.

“Langkah kebijakan yang diambil selalu menjunjung tinggi prinsip dan kehati-hatian serta peningkatan yang bertahap,” ujar Luhut.

Terpisah, terkait kebijakan Pemerintah pusat mengenai pemberlakuan kebijakan baru mengenai tidak perlu lagi menunjukkan hasil swab antigen maupun PCR negatif bagi pelaku penerbangan.

Prokaltim.com mengonfirmasi Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda, Agung Pracayanto melalui Kasi Teknis dan Operasi, Dwi Muji Raharjo, pada Senin (7/3) malam, pihaknya menjelaskan pihaknya masih menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari Kementrian Perhubungan.

“Sembari menunggu Surat Edaran (SE) resminya, kami masih menjalankan aturan yang masih berlaku,” singkatnya. (psg/adl)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]