SAMARINDA, PROKALTIM- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Senin (18/4) sekitar pukul 09.30 Wita dilokasi musibah kebakaran yang terjadi di Jalan AW Sjahranie, RT 14, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (17/4) kemarin.
Dalam kegiatan tersebut, tim mengamankan berbagai barang bukti yang bisa menjadi petunjuk penyebab kebakaran di bangunan Ruko tiga pintu tersebut.
Dalam musibah tersebut terdapat 7 korban jiwa yang meninggal dunia dan 1 anak-anak berusia 9 tahun masih dirawat di RSUD AW Sjahranie secara intensif .
Selain memeriksa bangunan yang terbakar
tim khusus dari Surabaya ini juga mengambil gambar dan sampel barang bukti.
Tim juga memeriksa mobil Toyota Hilux nomor polisi KT 8502 NN yang menjadi awal penyebab kebakaran sekitar pukul 04.30 Wita tersebut.
Kaur Fisika Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya Kompol Handi Purwanto mengatakan, timnya mengamankan berbagai barang bukti di lokasi kebakaran.
“Jerigen berisi bahan bakar minyak, karena informasi pemilik toko menjual bensin eceran, kemudian kabel aki mobil,” ungkap Handi.
Selanjutnya seluruh sampel akan dibawa ke Puslabfor Surabaya. Hasil dari penyelidikan akan disampaikan kemudian.
“Nanti dari Kasat Reskrim yang akan menjelaskan hasil tersebut,” pungkasnya. (Psg/adl)