Search
Search
Close this search box.

8 Pasangan “Ngamar” Diangkut Pol PP, 1 Diantaranya Usai Bukber

Tamu hotel yang tak bisa menunjukan identitas diri dengan stastus perkawinan yang sah, digelandang Satpol PP. (foto: Psg)

SAMARINDA, PROKALTIM- Usai berkumpul ria dengan teman usai buka puasa bersama wanita 23 tahun, asal Tenggarong Kutai Kartanegara Indehoy di hotel kelas Melati, alhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, pada Rabu (20/4/2022) malam.

Sebut saja Mawar, yang baru saja beberapa saat setelah chek in di sebuah hotel Melati di Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita Kecamatan Samarinda Ilir, bersama teman kencannya, dan diketahui belum berbuat apa-apa sudah terlanjur di ciduk patroli gabungan Satpol PP.

“Tadi pulang bukber sama pacar, terus mau rehat sejenak tak lama pintu kamar udah digedor aja tadi,” ucap Mawar saat di tanya awak media di Kantor Satpol PP.

Terpisah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja M. Darham melalui PLH Kasi PPNS Maradona Abdullah, mengatakan kegiatan serupa merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya terlebih saat bulan suci Ramadan ini.

Sedikit delapan pasangan bukan suami istri terjaring dalam kegiatan tersebut.

“Ada 8 pasang tidak nikah resmi, kami bawa kekantor dan untuk dilakukan pembinaan,” jelas Maradona.

Terkait indikasi prostitusi online pihaknya menyebut hingga saat ini masih dilakukan pendataan dan pendalaman terkait hal tersebut.

Pihaknya juga menambahkan, teruntuk hotel serta penginapan yang telah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) akan dilakukan proses sesuai aturan yang berlaku. (Psg/adl)

 

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]