SAMARINDA, PROKALTIM- Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban dilingkungan pemasyarakatan, kembali Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim menggelar razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Samarinda, pada Kamis (19/5/2022) malam tadi.
Sedikitnya 74 personel gabungan diturunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 19 personel Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan 55 personel gabungan Lapas Kelas II A Samarinda, Rutan Kelas II A Samarinda serta personel Lapas Narkotika.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Jumadi.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang telah masuk dalam rencana kerja tahunan, namun dalam pelaksanaan sifatnya dadakan, guna antisipasi bocornya informasi,” ungkap Jumadi saat dikonfirmasi Jum’at (20/5/2022) pagi tadi.
Jumadi juga menerangkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya tidak menemukan barang berbahaya ataupun terlarang yang berada dilingkungan kamar hunian Lapas Narkotika.
“Hanya sendok dan penggunaan kipas angin yang berlebih, jadi kami amankan untuk selanjutnya disimpan digudang,” terangnya.
Selanjutnya pihaknya juga menjelaskan teknis razia yang dilakukan, untuk mengantisipasi bocornya informasi terkait kegiatan razia tersebut.
“Seluruh personil yang terlibat, terlebih dahulu Hp nya kami amankan selanjutnya menghubungi Kalapas Narkotika saat tim kami sudah dekat, dan kami lakukan pemeriksaan dan penggeledahan,” ungkap Jumadi.
Jumadi, berharap agar tim Pemasyarakatan dapat melaksanakan tugas dengan menerapkan aspek deteksi dini dan intelijensi yang ada sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya apresiasi kepada P2U (Penjaga Pintu Utama) yang telah berhasil menggagalkan masuknya barang yang di duga narkotika ke lingkungan Lapas Narkotika beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Psg/adl)