Terkait Pemasangan Reklame Berbayar di Jalan Protokol Diperbolehkan. Puryadi Sebut Miss Komunikasi Satpol PP dengan Panwascam Terkait Pemasangan Reklame Berbayar di Jalan Protokol Diperbolehkan. Puryadi Sebut Miss Komunikasi Satpol PP dengan Panwascam13 Januari 2024 9:09 AM