Revisi UU TNI, DPR: Cegah Intervensi Militer di Ranah Pemerintahan
| |

Revisi UU TNI, DPR: Cegah Intervensi Militer di Ranah Pemerintahan

PROKALTIM – Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus bergulir. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI, menyatakan pentingnya menjaga keseimbangan antara optimalisasi peran TNI dan prinsip supremasi sipil dalam isu perluasan penempatan prajurit TNI di ranah sipil. “Penempatan prajurit TNI di ranah sipil harus tetap melalui pembahasan…