Search
Search
Close this search box.

ARDIANSYAH KOMISI IV,USUL LAHAN PUSKIB DIBANGUN SEKOLAH.

BALIKPAPAN-Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hampir setiap tahun terjadi saat memulai tahun ajaran baru, sekolah SD, SMP, maupun SMA/SMK akibat minimnya jumlah sekolah di Balikpapan, dibandingkan dengan jumlah masyarakat ingin memasukkan anaknya untuk bersekolah.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah berharap, persoalan kekurangan sekolah baik itu tingkat SD dan SMP di Balikpapan bisa dicarikan solusi agar masyarakat tidak lagi kesulitan memasukkan anaknya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya, Kamis(13/8/2020).

Ardiansyah mengatakan, pembangunan sekolah yang ada di Balikpapan mengalami kendala minimnya lahan, khususnya di Balikpapan Tengah, permasalahan itu, terkendala pada lahan, kecuali Puskib itu, bisa kita alih fungsikan.

Baca juga  Percaya Diri, Walaupun Ada Penyakit Komorbid Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle Vaksin Dosis Kedua

“Melalui DPRD Balikpapan, pihaknya tengah berjuang ke DPRD Provinsi untuk mendapatkan bantuan, akibat pandemi Covid-19 itu, komunikasi terkendala tidak seperti dalam keadaan normal,” ujarnya.

“Kami ingin Puskib itu, di alih fungsikan jadi sekolah dari pada menjadi hutan, khususnya Balikpapan Tengah, karena kita di kota, tapi tidak mempunyai sekolah SMP,” jelasnya.

Dirinya berharap ada dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, agar masyarakat Balikpapan Tengah, dapat mengatasi permasalahan kekurangan sekolah setiap tahun ajaran baru.

“Untuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, dapat juga bisa mendorong, agar Balikpapan Tengah ada penambahan sekolah,” urainya.

Menurutnya, Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, bekas lahan Pusat Kegiatan Islamiah Balikpapan (Puskib) yang terletak di Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah tersebut, diketahui sempat direncakan sebagai lokasi pembangunan supermal.

Baca juga  Pelajar Bawa Sajam, DPRD Minta Razia Dilaksanakan di Sekolah

“Namun karena pihak pengembang dinilai wan prestasi maka lahan yang dikelola Perusda PT Melati Bhakti Setya ini akan diserahkan ke Pemkot Balikpapan, untuk dikelola sebagai ruang terbuka hijau” pungkasnya.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]