BALIKPAPAN-Semenjak dicetuskanya Balikpapan sebagai salah satu penyangga ibu kota,banyak pengusaha pengembang perumahan yang membuka lahan sehingga mengakibatkan bertambahnya titik banjir kota Balikpapan,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Balikpapan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perumahan Permukiman (Disperkim) kota Balikpapan.”Kami(Komisi III,red) melakulan evaluasi terhadap kinerja Disperkim terkait tatanan perumahan komersil ,perumahan bersubsidi serta permukiman di luar itu,”Ungkap anggota komisi III Drs.Syarifuddin Oddang.
Oddang juga mengajak perumahanan dan Disperkim untuk segera memetapkan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) yang ada di perumahan dengan maksud agar bantuan pemerintah bisa masuk di perumahan tersebut,dan saat ini baru dua perumahan yang menyerahkan Fasum dan Fasosnya.”Kemudian sesegera mungkin menetapkan fasum fasos yang ad di perumahan agar nanti apbd tidak kesulitan untuk masuk membantu salah satunya adalah perbaikan jalan ,penyambungan air,kemudian drainase dan lampu,”ajaknya.
Untuk memghindari pengembang perumahan lari dari tanggung jawab dalam menyediakan fasum dan fasosnya maka Oddang mengajak pemerintah untuk melakukan perubahan birokrasi dalam penerbitan izin perumahan,Oddamg menyarankan agar jika ada pengusaha yang mengajukan izin maka sertifikat tanah yang diperuntukan untuk fasum dan fasos diserahkan pada pemerintah bagian aset,sehingga tidak ada lagi pengembang perumahan yang kabur dan lari dari tanggung jawab.