Search
Search
Close this search box.

DPRD MEMINTA HONOR PETUGAS PEMAKAMAN DI NAIKKAN RP 500 RIBU TIAP MENGUBURKAN

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan agar menaikan honor petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19.

Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Balikpapan Simon Sulean dalam rapat dengar pendapat bersama pansus pengawasan anggaran percepatan dan penanganan Covid-19 DPRD Balikapapan dengan tim Gugus Tugas Covid-19, Senin (28/9).

“Saya mengusulkan agar honor petugas pemakaman pasien Covid yang meninggal itu untuk dinaikan. Sebagai salah satu bentuk apresiasi kerja keras mereka,” kata Simon.

Menurutnya, Petugas pemakaman jenazah pasien Covid-19 dari pemaparan Gugus Tugas mendapat honor sebesar Rp 200 ribu setiap kali melakukan pemakaman. Sementara mereka memiliki tugas yang sangat berat dan mempertaruhkan nyawa.

Baca juga  Syarifuddin Oddang Soroti Depo Km 13 dan Sampah Pesisir Akan Dibuatkan Perda

“Ini kan risiko tinggi. Menurut saya perlu dievaluasi. Kasihan petugas itu. Mereka sangat rentan dan berisiko tinggi. Makanya saya minta honornya dinaikan. Saya tidak menentukan jumlahnya, ya kalau bisa Rp 500 ribu,” ujarnya.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan jika pihaknya tidak membatasi anggaran.

“Terimaksih sudah belain petugas pemakaman itu. Malam-malam mereka harus kerja. Kalau kurang ya silahkan dibantu. Kita tidak membatasi anggarannya. Kan pembahasan anggaran bersama DPRD,” ucapnya.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]