Search
Search
Close this search box.

KABUPATEN KONAWE KUNKER KE BALIKPAPAN,STUDY BANDING POKIR.

BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan mendapat kunjungan kerja DPRD Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara terkait study banding tentang implementasi PP no 12 Tahun 2019 dan Permendagri no 70 tahun 2019 terhadap pokir DPRD.

Kunjungan kerja disambut Sekretaris DPRD Balikpapan Andi Azis dan Kabag Humas DPRD Balikpapan Yoseph di ruang rapat DPRD Balikpapan, Kamis (24/9/2020).

Ketua Komisi I Kabupaten Konawe Sualwesi Tenggara Beny Setiadi Burhan mengatakan, ingin mendiskusikan penyelarasan penanganan pokir DPRD Kota Balikpapan, karena yang menemui Sekwan maka mengurangi poin pertemuan hari ini.

” Harapan kami ingin bagaimana menyelaraskan penangganan pokir DPRD kabupaten Konawe dengan DPRD Kota Balikpapan”, jelas politisi partai amanat nasional ketika ditemui awak media.

Baca juga  Memasuki Tahun ke-5, Kinerja Anggota DPRD Kota Balikpapan Berjalan Baik Dalam Menjalankan Tugas dan Fungsinya 

Menurutnya, di DPRD Kabupaten Konawe pokir telah dilakukan pembentukan pansus dan badan Ad Hock dan untuk langkah selanjutnya diskusikan lewat komunikasi by phone.

Sementara itu Sekretariat DPRD Balikpapan Andi Azis menjelaskan kedatangan DPRD Kabupaten Konawe terkait tentang implementasi PP no 12 Tahun 2019 dan Permendagri no 70 tahun 2019 terhadap pokir DPRD.

” Pelaksanaan pokir sama aja dengan pelaksanaan kabupaten seluruh Indonesia tidak boleh keluar dari aturan PP No 12″, ucapnya ketika seusai menemui kunjungan DORD kabupaten Konawe.

” Pemerintah kota dengan DPRD harus bersinergi sehinga usulan usulan bisa teraspirasikan”, tungkasnya.

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]