Search
Search
Close this search box.

Indonesia Tutup Akses Masuk WNA

JAKARTA-(ProKaltim) – Penutupan akses masuk ke Indonesia bagi warga negara asing (WNA) selama dua pekan diberlakukan mulai dari 1 Januari 2021 mendatang.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi atas kemunculan varian baru virus corona (Covid-19) yang telah terdeteksi di sejumlah negara.

Hasil dari Rapat Kabinet Terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara dari tanggal 1-14 Januari 2021 masuknya Warga Negara Asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia.

Bagi WNA yang telah tiba di Indonesia sejak tanggal 28-31 Desember, diharuskan menunjukkan bukti negatif PCR yang berlaku selama 2×24 jam sebelum keberangkatan. (cho)

Baca juga  Thailand Legalkan Ganja Ditanam Dirumah

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]