Rekayasa Lalu Lintas di Balikpapan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

BALIKPAPAN-(ProKaltim) – Pemerintah Kota Balikpapan merekayasa sejumlah arus lalu lintas di pusat kota berkaitan dengan perayaan malam Tahun Baru. Rekayasa dilakukan sesuai Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor 300.2/1127/Pem.
Penutupan mulai diberlakukan sejak tanggal 31 Desember 2020, pukul 20;00 Wita. (dha)