Search
Search
Close this search box.

Calon Kapolri Sigit Larang Polantas Menilang, Cukup Atur Lalu Lintas Saja

Polisi lalu lintas (polantas) masa depan turun dilapangan hanya mengatur lalu lintas saja. (foto: ist)

JAKARTA,PROKALTIM – Suatu terobosan baik disampaikan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, bahwasanya jajarannya akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Dikutip dari Tribunnews, Kepolisian dalam penegakan hukum khususnya lalu lintas akan menggunakan elektronik itu salah satunya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

“Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE,” kata Listyo dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Tujuannya, meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.

Dengan demikian, Listyo mengatakan, polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

Baca juga  PHM Umumkan Proses Sail Away Jacket Proyek JSN Dimulai

“Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri,” ujar dia. Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.

Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.

Komisi III DPR pun meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hingga hari ini, Listyo mengikuti fit and proper test di DPR.(tsa/cow)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]