BALIKPAPAN,PROKALTIM – Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh,S.Sos, memimpin rapat paripurna pengucapan sumpah atau janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Balikpapan masa jabatan Tahun 2019-2024 di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (9/2).
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, Wakil dan Anggota DPRD Balikpapan, Walikota Balikpapan Rizal Effendi, unsur Forkimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Dandim 0905/Balikpapan, Kapolres Balikpapan, dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripurna di pimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan, yang dilaksnakan secara offline dan online atau virtual.
Abdulloh turut mengucapkan bela sungkawa atas wafatnya Wakil Ketua DPRD Balikpapan H.Thohari Aziz.
“Dinamika salah satu rekan kita saudara almarhum Thohari Azis selaku Wakil Ketua DPRD pada periode 2019 hingga 2020 lalu, mengundurkan diri sebagai pimpinan dan anggota DPRD pada tanggal 23 September 2020 guna mengikuti pemilihan kepala daerah dan menjadi wakil walikota terpilih,” jelas Abdulloh.
Ditambahkan Abdulloh, terkait dengan pengangkatan lebih lanjut perlu adanya penggantian dan perubahan keanggotaan DPRD disisa masa jabatan 2019 – 2024.
Berdasarkan undang-undang dan peraturan pemerintah, gubernur Kaltim melalui surat keputusannya menetapkan Pantun Gultom sebagai anggota DPRD Balikpapan.
Selain itu gubernur Kaltim melalui surat keputusannya meresmikan dan mengangkat Budiono Sebagai Wakil Ketua DPRD Balikpapan sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Lebih lanjut Abdulloh menjelaskan bahwa Pantun Gultom resmi menjabat sebagai anggota DPRD dan Budiono resmi menjadi wakil ketua DPRD Balikpapan sejak pengucapan sumpah janji serta diberikan hak haknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (dar)