BALIKPAPAN, PROKALTIM – Melalui Musyawarah Kota (Mukota) XI yang digelar hari ini (27/2) di Platinum Hotel and Convention Hall, Yaser Arafat terpilih menjadi ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Balikpapan periode 2021-2026. Pemilihan yang digelar lima tahun sekali ini dilakukan secara aklamasi.
Terpilihnya petahana tersebut secara aklamasi karena dua kandidat lainnya dianggap tidak menghadiri forum itu. Proses pemilihan secara aklamasi pun dikatakan telah sesuai ketentuan.
Meski demikian, salah seorang kandidat ketua Kadin Balikpapan, Ernawaty Gafar mengatakan, ada beberapa hal yang rancu dalam pemilihan ketua organisasi pengusaha ini. Dirinya mencontohkan, dipersulitnya pendaftaran anggota Kadin sehingga pemilik suara tidak diadopsi.
“Jadi, memang saya lihat sudah di-setting. Setting-annya luar biasa. Anggota sejumlah hampir 600-700 orang itu diblokir sama mereka pada 30 Desember 2020. Anggota kita sudah tidak bisa mendaftar. Anggota ibu saja ada 150 anggota tidak bisa mendaftar,” jelasnya.
Dikatakan pendaftaran anggota dipersulit, lantaran adanya sejumlah aturan dan surat mandat yang mana tidak diatur dalam anggaran dasar dan anggran rumah tangga (AD/ART). Aturan seperti ini tidak pernah ada selama 10 tahun dirinya menjadi anggota Kadin.
“Aturan mandat itu benar-benar melanggar AD/ART. Jadi semakin mempersulit anggota kita untuk bisa menjadi pemilik suara penuh,” terang perempuan yang juga menjadi pengurus Kadin Kaltim ini.
Sesuai AD/ART, lanjut Erna, semua perusahaan yang hadir sebagai pemilik suara adalah direktur atau yang dikuasakan. Pihaknya pun sudah memenuhi persyaratan untuk memberikan hak suaranya dalam Mukota XI. Panitia pemilihan memberikan mandat dengan satu per sepuluh.
Satu per sepuluh itu artinya satu orang mewakili 10 suara. Adanya satu orang yang diberikan mandat, dikatakannya, mereka bukan menjabat sebagai direktur.
“Bagi saya, pemilihan ini rancu dan tidak bisa dianggap memenuhi syarat. Nah, banyak anggota (Iwapi) yang memegang surat kuasa tapi tidak boleh hadir di acara. Ini bagi saya sudah penyalahgunaan hak kita sebagai pengusaha,” tegas perempuan yang menjabat sebagai ketua Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Balikpapan ini.
Pihaknya pun berencana akan mengajukan gugatan secara hukum. Hal ini lantaran banyaknya aturan-aturan yang dianggap melanggar AD/ART. Keadaan saat ini pun dinilai telah dikondisikan oleh seseorang.
“Dari jauh-jauh hari sudah memproteksi, anggota baru tidak bisa mendaftar ulang. Semua sudah dipenuhi. Bahkan, sebenarnya antara mandat dan surat kuasa itu lebih berkuasa surat kuasa. Karena surat kuasa itu bermaterai, langsung ditandatangani direktur,” ujar dia.
Dirinya pun sangat menyayangkan kondisi saat ini. Seharusnya sebagai pengusaha memikiki hak untuk memilih calon terbaik untuk memperbaiki keadaan saat ini.
“Kita sudah melihat dari program-program Kadin tidak jalan, kita mencoba ada calon-calon, salah satunya mau memperbaiki keadaan. Kalau begini caranya, kita semua akan keluar dari Kadin Kota Balikpapan. Kita tidak perlu adanya induk organisasi kalau seperti ini Kadin-nya,” tutupnya.
Terkait hal itu, Ketua Kadin Balikpapan terpilih, Yaser Arafat mengatakan, kedua kandidat lainnya merupakan calon yang sangat layak. Keduanya merupakan tokoh yang luar biasa. Ini adalah bukti bahwa Kadin mewadahi orang-orang hebat. Namun, Kadin memiliki mekanisme yang harus dijalankan.
“Saya pikir Pak Eddy kelasnya sudah kelas atas. Untuk pembelajaran bagi anak muda ini saja. Saya menghormati beliau. Bu Erna juga termasuk pengurus Kadin lama. Saya akan duduk, berbicara, meminta arahan dan nasihat beliau. Mudah-mudahan ke depan bisa bersinergi,” ujar Yaser. (dah)